Find Us On Social Media :

Waspada Parkir Motor, Cuma Butuh 3 Detik Lenyap Dibawa Kabur Maling, Termasuk Honda BeAT 19 Unit Motor Ditemukan

By Aong, Jumat, 13 Desember 2019 | 09:09 WIB
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi sedang mengecek motor hasil curian (Polresta Tangerang )

MOTOR Plus-online.com - Waspada dan hati-hati dalam memarkir motor.

Maling motor makin kilat mencuri motor dalam waktu 3 detik sudah dibawa kabur. 

Seperti kemarin dipaparkan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Baca Juga: Breaking News! Diduga Bom Tangerang Bikin Geger Kawasan Industri Milenium, Depan Pabrik Knalpot Racing R9

Baca Juga: Niat Baik Membubarkan Balap Liar, Heri Malah Tewas Dikeroyok, Polresta Tangerang Langsung Bertindak

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.

Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).

Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.

Baca Juga: Naik Motor Modifikasi, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.