MOTOR Plus-Online.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mensosialisasi adanya bulan keringan pajak kepada komunitas motor gede di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 06.30 sampai 09.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon mengatakan sosialisasi ini di ikuti sekitar 150 pemilik motor gede diatas 100 cc.
Dari ratusan bikers moge yang hadir, ada 2 bikers belum membayar PKB.
Baca Juga: Aturan PPnBM Baru Pengaruh ke Harga Motor Gede? Yuk Hitung
Baca Juga: Mantap! Gelar Sunmori, Berbagai Komunitas Motor Gede Tebar Virus Safety Riding
"Dari 150 pemilik motor, hanya 2 yang belum bayar, ada yang blokir dan belum bayar 3 bulan," kata Manasar saat dilokasi.
"Potensi pajak yang didapatkan dari 2 motor itu sekitar Rp 4-5 juta per bulan," lanjut Manasar.
Dilihat dari sosialisasi kali ini, kesadaran bikers untuk membayar pajak sudah mulai meningkat.
Namun, dirinya tetap menghimbau kepada wajib pajak untuk menggunakan bulan keringanan pajak ini.
Baca Juga: Pemilik Motor Masih Bingung Cara Menghitung Besaran Pajak Progresif, Tambahan Biaya Sampai 4 Persen