MOTOR Plus-online.com - Pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), beserta Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Kejaksaan, sukses gagalkan upaya penyelundupan puluhan mobil mewah dan motor ke Tanah Air.
Sepanjang rentang 2016 hingga 2019, pihak DJBC telah membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil mewah dan motor melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pihak DJBC berhasil mengamankan sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor yang terurai terdiri dari rangka motor, mesin motor mewah berbagai merek oleh DJBC Tanjung Priok hari ini, (17/12/2019).
Barang bukti yang berhasil disita antara lain; 5 unit Honda CRF 1000L, BMW R75/5, 5 unit Harley-Davidosn, 13 unit motor BMW berbagai tipe, 1 unit motor Ducati dan masih banyak lagi lainnya.
Belum lagi puluhan unit mobil mewah, total nilai barang selundupan yang digagalkan itu diprakirakaan mencapai Rp 21 Miliar.
Akibatnya, potensi kerugian dari aksi penyelundupan bagi negara ditaksir mencapai hingga Rp 48 miliar.
Modus penyelundupan motor dan mobil mewah itu berhasil digagalkan seperti dipaparkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia.
Modus penyelundupannya dengan memberikan dokumen keterangan yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Tentunya indikasi janggal itu berhasil diantisipasi setelah petugas menemukan beberapa hal aneh mulai dari antara berat barang tidak sesuai dengan berat barang dalam dokumen yang diserahkan.
Hinggak dikerahkannya alat deteksi canggih yaitu hi-co scan kontainer.
Baca Juga: Terobos Banjir, Terus Motor Matik Enggak Mau Jalan? Jangan Panik Buruan Lakukan Hal Ini