MOTOR Plus-online.com - Polisi sudah menetapkan status tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Tersangka RM dan RB adalah anggota Polri aktif yang menyerang Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan RM dan RB punya peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram air keras terhadap Novel Baswedan dan RM yang mengendarai motor.
Baca Juga: Salut, Biker Indonesia Ini Turing Ke Mekkah Naik Yamaha NMAX, Begini Kisahnya
Baca Juga: Upgrade Lampu Depan LED Yamaha NMAX Enggak Sampai Rp 1 Juta, Malam Tahun Baruan Jadi Makin Terang
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram, yang nyiram RB," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sebagaimana dikutif dari Gridhot.com.
Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini, motor mengambil peran penting.
Sebelumnya ketika kasus ini baru bergulir, diberitakan Majalah TEMPO 17 April 2017 lalu, terdapat 2 motor yang dicuriga digunakan tersangka.
Motor pertama hanya disebutkan jenis matic putih berpelat nomor Jakarta digunakan untuk mengintai rumah Novel.