Find Us On Social Media :

Hukumannya Dijamin Bikin Kapok, Petugas Dishub Kota Banjarmasin Angkut 7 Motor yang Parkir Sembarangan

By Galih Setiadi, Rabu, 8 Januari 2020 | 08:40 WIB
Petugas Dishub Kota Banjarmasin gotong motor parkir sembarangan. (Banjarmasin.co.id/Ahmad Rizky Abdul Gani)

MOTOR Plus-online.com - Kedatangan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan di Jalan Simpang Ulin bikin pemotor kaget.

Soalnya, belasan petugas Dishub itu langsung menertibkan beberapa motor yang bikin macet.

Sejumlah motor yang terjaring razia Dishub itu parkir sembarangan.

Akibatnya, petugas Dishub Kota Banjarmasin langsung mengangkut tujuh motor pada Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Heboh! Tarif Parkir Motor di Tasikmalaya Meroket Tiga Kali Lipat, Pemerhati Pemerintahan Bilang Begini

Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya

Ternyata, langkah penertiban Dishub ini bukan yang pertama kalinya, bro!

Hal ini dibenarkan oleh Donny Tri Wahono, Komandan Pleton Operasional Dishub Kota Banjarmasin.

"Ini kali kesekian, kami melakukan tindakan tegas terhadap pengendara (motor) di Kawasan Jalan Simpang Ulin," bongkar Donny dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Motor yang kedapatan parkir sembarangan itu langsung dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya