MOTOR Plus-online.com - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan jadi sorotan di tahun baru 2020 ini.
Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
Padahal, jumlah kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
Tapi, koleksi motor yang dimilikinya bukan motor gede atau motor dengan harga fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019 yang menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
Wahyu Setiawan memiliki harta sebanyak Rp 12.812.000.000 yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergeraknya, Wahyu Setiawan memiliki nilai Rp 3,35 miliar yang berupa 9 tanah di Banjarnegara.
Nah, ternyata Wahyu Setiawan punya koleksi motor yang enggak disangka-sangka.
Baca Juga: Bukti Kekayaan Pembalap MotoGP, Motor Balap Puluhan Miliar Jadi Hiasan Rumah