MOTOR Plus-online.com - Kantor Satlantas Polres Tulungagung kebanjiran puluhan motor pada Rabu (8/1/2020).
Bukan karena acara resmi, Satlantas Polres Tulungagung ramai oleh motor modifikasi.
Tapi, puluhan motor itu bukan mendapatkan penghargaan dari polisi.
Namun justru menjadi motor yang disita karena melanggar spesifikasi teknik.
Baca Juga: Parah, Pemalsuan Knalpot Juga Merambah Malaysia, Paling Banyak Buat Motor 2 Tak
Baca Juga: Sering Terjadi, Bolehkah Korban Kecelakaan Menyita SIM dan STNK Penabrak? Begini Jawaban Polisi
Beberapa motor modifikasi itu menyalahi aturan.
Mulai dari menggunakan knalpot brong hingga pemakaian ban cacing.
Hal ini dibenarkan oleh AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kasat Lantas Polres Tulungagung.
"Kembalikan motor yang akan diambil kembali menjadi motor standar," kata Aris dikutip dari TirbunJatim.com.
Baca Juga: Mekanik Bengkel Ketar-ketir, Masih Nekat Layani Jasa Pasang Knalpot Brong Langsung di Penjara