MOTOR Plus-online.com - Seperti brother tahu, beberapa wilayah Jakarta, Bekasi dan Banten mengalami musibah banjir.
Banyak motor mengalami kerusakan, baik karena tenggelam ataupun dipaksa melewati genangan air yang dalam.
Untungnya sebagian motor bisa diperbaiki, sekalipun kelistrikannya rusak akibat lama terkena air.
Lantas, bagaimana jika motornya sudah rusak? Apakah masih bisa dijual?
Baca Juga: Enggak Perlu Turun Mesin, Begini Cara Mudah Deteksi Motor Bekas Terendam Banjir
Agung Mulya, selaku pemilik dealer motor bekas (motkas) Mulya Jaya Motor menjelaskan, dealer manapun akan tetap menerima dan menjual motor bekas banjir.
Namun syarat dan ketentuannya jelas berbeda, salah satunya ditebus dengan harga yang rendah.
"Untuk di dealer saya mungkin harganya lumayan jatuh, bisa setengah harga. Tergantung seberapa parahnya kondisi motor," tukas Agung yang bermarkas di Jelambar, Jakarta Barat.
"Bukannya tanpa alasan motor dibayar murah oleh pemilik dealer motkas," imbuhnya saat dihubungi GridOto.com, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Terbalik Dengan MotoGP, Balap Mobil F1 Malah Berencana Pakai Mesin 2-Tak