MOTOR Plus-online.com - Rencana tilang elektronik untuk pemotor semakin matang penerapannya.
Setelah menyasar pengemudi mobil, pemotor yang bandel bisa dijerat melalui kamera pengawas CCTV yang disebar dibeberapa titik jalan.
Selain menyasar kepada pengemudi mobil, penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), akan diterapkan kepada pengguna sepeda motor.
Tahap awal pada awal Februari 2020 dilakukan sosialisasi selama satu pekan, dan langsung diberlakukan.
Baca Juga: Pemotor Siap-siap, Bulan Februari Mendatang Berlaku Tilang Elektronik, Kenali Lokasinya
Pengendara motor yang melanggar aturan, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, hingga tidak menggunakan helm, akan langsung kena tilang elektronik ini.
Namun, dengan jumlah pengendara motor yang luar biasa banyak, pengembangan sistem tilang elektronik ini perlu direncanakan dengan matang dan dilakukan secara bertahap.
Budiyanto, pengamat masalah transportasi mengatakan, dia sangat berharap agar pihak Polri mempersiapkan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia dengan baik.
Sebab, penegakan hukum sistem E-TLE ini akan menggunakan sarana CCTV yang dipadukan dengan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat merekam secara otomatis.