MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir atau juru parkir sering kasih setoran yang tidak sesuai kesepakatan.
Biasanya, setoran tukang parkir mencapai 50 persen dari penghasilan per harinya.
Hal itu membuat rendahnya retribusi parkir di beberapa daerah.
Salah satunya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menjelaskan, pihaknya akan melakukan uji potensi parkir sesuai dengan petunjuk Plt Bupati.
:blur(7):quality(50)/photo/2019/09/15/2305407895.jpg)
Ilustrasi juru parkir. (Tribunnews.com)
"Kalau ada uji potensi ini sudah tidak lagi ngapusi (berbohong)," ungkap Halil pada Selasa (28/1/2020).
"Nanti juga ada suveyor ke lapangan," sambungnya.