Find Us On Social Media :

Konsumen Enggak Pusing Lagi, Bayar Pajak Motor Lewat Leasing Makin Mudah, Langsung Terima Beres

By Galih Setiadi, Sabtu, 1 Februari 2020 | 10:50 WIB
Ilustrasi kredit motor melalui leasing. (Galih/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, perpanjang STNK motor lewat leasing bisa jadi rekomendasi.

Terutama bagi konsumen yang masih punya tanggungan kredit motor.

Soalnya, bayar pajak motor melalui leasing punya biaya jasa yang cukup terjangkau.

Selain itu, bayar pajak motor lewat perusahaan kredit atau leasing juga mudah.

Baca Juga: Breaking News, Pajak BBN Motor Listrik Di Jakarta Akhirnya Gratis, Harga Jadi Semakin Murah

Baca Juga: Tak Semua Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Diblokir dan Tidak Bisa Digunakan Lagi, Bisa Dipakai Lagi Asal Tahu Syaratnya

Hal ini dibenarkan oleh Irwan Hermanto, Section Head Sales and Credit Adira Finance Cabang Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Selain melayani pembayaran kredit, Adira Finance juga membantu konsumen untuk pembayaran pajak motor," buka Irwan kepada MOTOR Plus Online, Jumat (31/1).

"Termasuk perpanjang STNK motor, kami akan membantunya walaupun BPKB masih di sini," lanjut pria yang bertugas di Jalan Tampak Siring, Blok KJE No. 10, Daan Mogot Baru, Komplek Perkantoran Daan Mogot Baru, West Jakarta, RT 08/012, Kalideres, Jakarta Barat itu.

Yang bikin penasaran, apakah biaya jasa perpanjang STNK motor melalui leasing terlalu mahal?

Baca Juga: Fakta Terungkap! 70 Persen Motor di Jakarta Ternyata Belum Terdata dan Telat Bayar Pajak