Find Us On Social Media :

Gara-gara Hal Sepele, Bayar Pajak Motor Kreditan Lewat Leasing Pasti Ditolak, Kenapa Nih?

By Galih Setiadi, Minggu, 2 Februari 2020 | 12:28 WIB
Bayar pajak motor bisa melalui leasing, tapi harus lakukan hal ini. (Galih/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Selain lewat Samsat, bayar pajak motor bisa melalui leasing.

Perusahaan kredit atau leasing ikut andil dalam membantu bayar pajak motor.

Bayar pajak motor atau perpanjang STNK motor langsung beres dalam waktu singkat.

Hal ini dibenarkan oleh Irwan Hermanto, Section Head Sales and Credit Adira Finance Cabang Daan Mogot.

Baca Juga: Konsumen Enggak Pusing Lagi, Bayar Pajak Motor Lewat Leasing Makin Mudah, Langsung Terima Beres

Baca Juga: Penunggak Pajak Makin Was-was, Simak Video Pemda Jakarta Pusat Sidak Pajak Motor di IRTI Monas

"Selain kredit motor, Adira Finance juga membantu konsumen mengurus perpanjang STNK motor," buka Irwan kepada MOTOR Plus Online beberapa waktu lalu.

Proses perpanjang STNK motor di leasing Adira Finance hanya membutuhkan waktu singkat.

"Pengurusan pajak motor sendiri tidak memakan waktu lama, sehari langsung jadi," lanjut pria berkemeja batik itu.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi konsumen.

Baca Juga: Ini Hasil Putusan MK, Motor Nunggak Kredit Gak Bisa Main Tarik Oleh Leasing dan Debt Collector, Ini Hasilnya