MOTOR Plus-online.com - Akhirnya masyarakat gerah karena suara berisik dari knalpot racing.
Karena pengang mereka lapor polisi yang membuat anggota polres bertindak cepat melakukan razia motor berknalpot racing dan tidak memenuhi standar.
"Total ada 22 motor yang kami tahan dari hasil operasi. Adapun lokasi tersebar pada beberapa titik di wilayah Salatiga," kata Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Heri Sumiaro, di Kantor Satlantas Polres Salatiga, Jalan Diponegoro, Senin (3/2/2020).
Selain merazia knalpot racing, pihaknya juga menahan dan memberikan tilang pada motor yang menggunakan ban berukuran kecil dan tanpa spion.
Baca Juga: Street Manners: Langsung Terekam CCTV, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Jakarta, Incar 3 Kesalahan Pemotor
Menurut Heri, nantinya motor yang disita akan dikembalikan kepada pemiliknya jika sang pemilik sudah menjalani sidang.
"Karena selain membahayakan pengguna jalan lain. Motor dengan ban kecil ditambah berknalpot racing sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Heri mengaku pihaknya turut menggandeng Dinas Pendidikan Kota Salatiga untuk berpartisipasi menekan angka kenakalan remaja yang kerap menggunakan knalpot racing.
"Hasil dari operasi kebanyakan masih pelajar. Kami berencana melakukan langkah-langkah preventif dengan mendatangi sekolah untuk memberikan sosialisas" kata Heri.