Find Us On Social Media :

Pemotor Ketakutan, Tilang Elektronik Motor Baru Berlaku Beberapa Hari, Jumlah Pelanggaran Langsung Merosot

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 6 Februari 2020 | 08:15 WIB
Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk motor sudah berlaku beberapa hari belakangan.

Dan selama dua hari penindakan (3-4/2/2020), sudah ada 318 pemotor yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tapi dari dua hari itu, jumlah pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas berkurang banyak.

Di hari Senin (3/2/2020) ada 161 pelanggaran, sementara pada hari Selasa (4/2/2020) menurun jadi 157 pelanggaran.

Baca Juga: Beli Bensin Pertamina Non Tunai Dianggap Bahaya? Pertamina Bongkar Caranya Supaya Aman

Baca Juga: Bukan Kegenitan, Lampu Honda Africa Twin 2020 Bisa Berkedip Demi Hal Ini

"Hari Selasa 157, kemarinnya 161. Berarti turun sebanyak 2,4 persen. Jadi para pelanggar sudah mulai berkurang semenjak ada ETLE untuk motor," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri menuturkan, pelanggaran tertinggi yakni karena melintasi jalur Transjakarta (Busway).

Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik untuk pengguna sepeda motor sejak Sabtu, 1 Februari 2020.

Namun penilangan baru mulai dilakukan pada 3 Februari 2020.