MOTOR Plus-online.com - Isu atau wacana motor bisa masuk ke jalan tol ramai diperbincangkan hingga saat ini.
Banyak pro dan kontra timbul soal wacana motor masuk jalan tol.
Termasuk Kementerian Perhubungan pun ikut angkat bicara terkait wacana motor masuk ke jalan tol.
Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Risal Wasal mengatakan motor tidak direkomendasikan untuk lewat jalan tol.
Baca Juga: Tanpa Biaya Apapun, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Selama Lima Bulan, Catat Tanggalnya
Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
"Alasannya motor tidak diperuntukkan bagi perjalanan jauh," ungkap Risal beberapa waktu lalu.
"Jalan tol menghubungan lokasi dengan jarak yang jauh," sambungnya.
Alasan keselamatan menjadi konsen utama Kemenhub tidak setuju adanya motor masuk jalan tol.
Secara aturan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan ada regulasi yang membolehkan motor lewat tol.