MOTOR Plus-online.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sangat pede menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk motor.
Mulai 1 Februari 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk motor.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor yang bergerombol pastinya akan menyulitkan kamera CCTV untuk merekamnya.
Biasanya kendala yang dihadapi adalah masalah kapasitas memori dan optikal zoom yang dimiliki oleh kamera CCTV.
Tapi, untuk kamera CCTV yang berbasis ETLE yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya sangat canggih.
"Kamera CCTV yang sekarang sudah canggih dan kapasitas memori di server besar," ujar AKP Robby H Kepala Tim Dua ETLE Back Office Polda Metro Jaya saat peluncuran E-Drive (05/12/19).
"Jadi, kita akan merekam kesalahan pemotor yang jumlahnya banyak tanpa perlu takut kehabisan memori," jelas AKP Robby H.
Nah, buat para bikers jangan beranggapan kalau bergerombol polisi akan sulit menangkap pelanggar.
Polisi cukup cekrek dari kamera CCTV langsung didata seluruh pelanggar dari nopol yang digunakan pada motor.