MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Motor berlaku awal bulan Februari sudah terjaring 1900 pelanggaran.
Mulai tanggal 1 Februari 2020 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Motor.
"Sejak diberlakukannya tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor perharinya rata-rata 100 pelanggaran tertangkap kamera," jelas AKBP Fahri Siregar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melalui pesan SMS ke MotorPlus-online.com pada hari Rabu (19/02/2020).
Artinya selama 19 hari diberlakukannnya tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Motor ada 1900 pelangar yang tertangkap kamera ETLE.
Baca Juga: Waspada, Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Bikin Dompet Bikers Bolong Bro
Baca Juga: Banyak yang Bingung, Ternyata Begini Proses Tilang Elektronik Berbasis ETLE Polda Metro Jaya
Untuk menangani pelanggaran dengan ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya dikendalikan petugas back office dari ruang TMC Polda Metro Jaya.
Sebanyak 57 kamera ETLE berada di jalan protokol dan beberapa di jalur busway yang dimonitor oleh petugas back office yang berada di TMC Polde Metro Jaya.
Petugas yang bekerja sebagai back office di ruang TMC Polda Metro Jaya terbagi menjadi 3 shift karena kamera ETLE bekerja selama 24 jam.
Masing masing shift terdiri dari dari 14 petugas untuk mengawal 57 kamera ETLE yang berada di jalan.
Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE
Didukung dengan server yang besar sehingga tidak masalah untuk mengcapture banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh bikers.
Ayooo siapa yang mau diabadikan oleh kamera ETLE dan dikirimi surat cinta dari Kepolisian?