MOTOR Plus-online.com - Jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Purwakarta masih sangat tinggi, khususnya kendaraan jenis motor.
Mengutip dari TribunJabar.id, dari total kepemilikan kendaraan sebesar 322.466 unit di Purwakarta, sebanyak 125.538 unit diketahui belum membayarkan pajaknya.
Hal ini disampaikan Ahmad Solihat, selaku Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
"Motor masih mendominasi (belum bayar pajak) sebesar 80 persen sedangkan 20 persennya roda empat," ujar Ahmad Solihat dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Jangan Takut Ditilang Karena Pajak STNK Mati, Tenang Bisa Bayar Pajak di Lokasi Razia
Solihat menambahkan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Purwakarta dalam membayar pajak kendaraannya.
Seperti melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, serta menggelar operasi gabungan bersama pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI.
"Kami lakukan juga operasi terpadu bersama Polres, Dishub, dan TNI juga menggandeng Organda Purwakarta," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria permasalahan warga yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya.