MOTOR Plus-Online.com - Tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor bakal diperluas.
Mulai 1 Februari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor.
"Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk juga penempatannya," kata Kombes Sambodo kepada MOTOR Plus-Online Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Dompet Langsung Tipis Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Apalagi Kalau Kesalahannya Banyak
"Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.
Selama dua minggu berlakunya tilang elektronik, sudah banyak pengendara motor yang terjerat kamera tilang.
"Selama dua minggu ini sudah 1123 pelanggaran untuk motor," ungkap Sambodo.
"Pelanggaran paling banyak ada pada jalur busway, sebanyak 628 pelanggar," sambungnya.