MOTOR Plus-online.com - Layanan SIM Care yang baru diresmikan oleh Polres Kudus, Jawa Tengah, memang memudahkan warga (26/2/2020).
Karena dengan adanya layanan SIM Care, SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dibuat oleh pemohon akan langsung dikirim ke rumahnya.
Jadi lebih praktis dan mudah tentunya, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan.
"Program SIM Care ini harapannya bisa membuat pemohon tidak perlu repot datang ke kantor," ungkap Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi dikutip dari Tribun Jateng.
Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Terkait Informasi Massal Bikin SIM Kolektif Tanpa Ikut Tes
AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, dengan adanya SIM Care ini diharapkan tidak ada kendala lagi dari pemohon untuk pembuatan SIM.
"Ini wujud pelayanan kami untuk meminimalkan komplain," ujarnya.
Menurutnya, SIM merupakan syarat wajib bagi pengendara yang harus selalu dibawa saat berpergian membawa kendaraan.
"Harapannya tidak ada kendala lagi setelah program ini karena SIM-nya sudah diantar langsung ke rumah," sambung dia.