MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro DKI Jakarta sudah memberlakukan tilang elektronik demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Tidak mau ketinggalan, direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY segera memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau ‘E-Tilang’.
Akan mulai akhir Maret atau awal April mendatang di empat titik DIY.
"Sekarang proses tahapan kita sedang melakukan instalasi kamera artificial intelligence guna penegakan hukum secara elektronik," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus, kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
"Setelah rampung nanti akan coba kita sosialisasikan kepada masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Dompet Langsung Tipis Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Apalagi Kalau Kesalahannya Banyak
Dia menjelaskan, keberadaan sistem e-tilang tersebut juga sebagai penunjang fasilitas infrastruktur menyusul akan mulai beroperasinya bandara YIA, di Kulonprogo, Wates.
"Nanti akan ada kamera check point yang akan berfungsi memantau pelanggaran seperti batas kecepatan, dan pengendara yang menggunakan handphone," jelasnya.
Selain di Wates, ada tiga lokasi lain yang akan diujicobakan yakni area Maguwo, Ketandan, serta Ngabean.