Find Us On Social Media :

Usut Tuntas Teror STNK dan BPKB Palsu Saat Beli Motor Bekas, Ternyata Gampang Banget Bedainnya, Ini Caranya

By Galih Setiadi, Selasa, 3 Maret 2020 | 07:32 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB, waspada pemalsuan kedua surat itu saat beli motor bekas. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kebanyakan orang memilih motor bekas karena dibanderol dengan harga murah.

Namun, fenomena membeli motor bekas sering dilanda was-was karena pemalsuan STNK dan BPKB.

Bukan tidak mungkin STNK dan BPKB motor bekas yang palsu merupakan motor curian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bongkar kasus pemalsuan STNK dan BPKB.

Baca Juga: Waspada, Pemotor Terekam Kamera CCTV Langsung Dikirim Surat Tilang, Telat Konfirmasi STNK Langsung Diblokir

Baca Juga: Makin Panjang, Kapolri Pastikan Pegang Penuh Penerbitan SIM, STNK, BPKB, Menteri Perhubungan Langsung Bereaksi

"Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memiliki surat STNK, setelah diselidiki ternyata ini STNK palsu," buka Kombes Pol Samudi, Ditreskimum Polda Jabar beberapa waktu lalu.

"Dari sini kita kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," sambungnya dikutip dari Kompas.com.

Pemalsuan STNK itu dilakukan dengan cara menghapus nomor mesin dan mencetak ulang sesuai data aslinya.

Lalu, gimana cara membedakan keaslian STNK dan BPKB palsu?