Find Us On Social Media :

Atasi Kemacetan di Jakarta Bukan dengan Aturan ERP dan Ganjil Genap, Begini Solusi Jitu dari ITW

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Selasa, 3 Maret 2020 | 12:54 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. (Kompas.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Jalan raya di Jakarta memang sudah terlalu sering dilanda kemacetan.

Banyaknya pengendara motor yang serobot sana sini kian memperparah kemacetan di Jakarta.

Padahal, banyak aturan yang digunakan untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

Mulai dari Electronic Road Pricing (ERP), yaitu sistem jalan berbayar yang diisukan berada di Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.

Sampai pada aturan ganjil genap yang melihat pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Sering Jadi Biang Kemacetan di Jalan Raya, Pengamat Transportasi Sebut Ojol Harus Diberikan Fasilitas Ini

Baca Juga: Waduh, Penyebab Kemacetan di Jakarta Akibat Ini, Begini Idealnya

Nah, ketiga aturan itu dianggap bukan solusi kurangi kemacetan di Jakarta.

Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch menganggap aturan itu tidak mengatur lalu lintas secara keseluruhan.

"Karena, upaya itu hanya untuk membatasi ruang gerak kendaraan pada wilayah dan waktu tertentu saja," ungkap Edison pada Selasa (3/3/2020).

Pemicu Kemacetan Jakarta akibat dari populasi kendaraan yang tidak terkontrol.

Selain itu, kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat masih rendah.