MOTOR Plus-Online.com - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat, Sigit Infansyah memberikan pandangan lain terhadap wacana pelarangan motor di jalan nasional.
"Lebih baik motor kita atur dengan cara dibatasi dan bukan berarti melarang," kata Sigit kepada MOTOR Plus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Namun, Sigit memberikan catatan khusus pada pembatasan tersebut.
Menurutnya pembatasan sepeda motor harus dilihat dari lebarnya jalan yang ada.
"Jika jalannya memungkinan buat desain teknisnya dibagi jadi dua jalan," katanya.
"Nantinya terdapat jalur cepat dan jalur lambat, DKI sudah melakukan itu," lanjut pria berambut putih ini.
"Nah, sepeda motor ada dijalur lambat," tambahnya.
Sigit juga berpandangan lebih baik mengutamakan keselamatan pengendara motor dibandingnya membuat pelarangan.