MOTOR Plus-Online.com - Banyak sekali pengguna kendaraan yang belum bayar pajak.
Itu yang membuat Samsat geram dan menggandeng polisi untuk menggelar razia lebih dari 40 kali dalam setahun bagi kendaraan yang belum bayar pajak.
Bahkan dalam razia tidak hanya melibatkan samsat dan polisi tapi juga Sudin Perhubungan, Jasa Raharja dan dipantau langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Seperti yang dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati ketika memantau razia Jalan Ring Road, Rabu (04/03/2020).
Baca Juga: Polisi Mulai Giat Gelar Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Utama
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor
Sri bilang Pemprov memiliki target besar dalam pendapatan pajak tahun ini yaitu Rp 9,1 triliun selama setahun.
"Kalau untuk satu provinsi Rp 9,1 triliun ya. Untuk yang di sini (Jakarta Barat) Rp 2,1 triliun dalam setahun,” kata Sri yang berjilbab itu.
“Kita sudah punya tuh target-target dalam bulanan, target triwulan, sampai dengan target tahunan," lanjut Sri.
Sri bilang akan dilakukan 40 kali razia gabungan di seluruh DKI Jakarta dalam setahun.
Itu razia khusus pajak, belum termasuk razia lainnya seperti Operasi Patuh atau Operasi Zebra.
Polisi bisa mencapai 50 kali razia dalam setahun.
Nampaknya razia yang bakal digelar puluhan kali dalam setahun ini akan dilakukan juga di Pemprov lainnya mengingat banyak sekali pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.