Buntut Debt Collector Kroyok dan Gebuki Driver Ojek Online Kantor Mereka Diserbu

By Kamis, 05 Maret 2020 | 07:00
Grid Networks Kantor debt collector diserbu driver ojek online di Sleman
Kantor debt collector diserbu driver ojek online di Sleman (Beritatrans.com)

MOTOR Plus-online.com - Kembali berulah debt collector bikin resah masyarakat dan menimbulkan kegaduhan.

Dimulai dari viral video debt collector kroyok dan gebuki driver ojek online menyebar lewat media sosial di wilayah Sleman Yogyakarta.

Belakangan diketahui driver ojek online yang dikroyok debt collector itu bernamaLuthfi Aditya Kusuma (29).

Kejadian main kroyok itu di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Slemen pada Rabu (3/3) lalu.

Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri

Baca Juga: Kronologis Oknum Debt Collector Berpistol, Teror Warga yang Kredit Motornya Macet 2 Bulan, Bermula dari Ancaman

Lelaki kelahiran Kulon Progo itu dikroyok debt collector ketikamelerai motor milik temannya yang akan ditarik paksa.

Kepada debt collector Lutfi menjelaskan bahwa penarikan di jalan itu tidak sesuai aturan, harusnya di rumah apalagi debt collector tersebut tidak dilengkapi surat seperti perjanjian fidusia.

Tapi, debt collector tersebut malah ngotot dan marah-marah.

Kemudian kedua debt collector tersebut menelpon teman-temannya.

Baca Juga: Debt Collector Todongkan Pistol ke Penunggak Kreditan Bikin Warga Ketakutan, Motor Korban Nyaris Dirampas

Luthfi menyuruh temannya pergi lebih dulu karena takut dibuntuti, sementara dia tetap di lokasi.

Karena Lutfi masih di tempat kejadian akhirnya terjadi debat dan dianggap sok jagoan oleh para debt collector.

Teman Lutfi datang untuk memisahkan keributan itu tapi karena jumlah debt collector 10 orang akhirnya terjadi pemukulan dan pengeroyokan.

“Tiga pukulan di kening dan belakang telinga. Setelah pemukulan itu banyak warga yang datang dan para debt collector itu pergi,” ujar Lutfi dikutif dari Beritatrans.com.

Dari peritiwa ituLuthfi ditemani rekan ojol lain melapor ke Polsek Depok Timur.

Laporan tertuang dalam LP-B/47/III/2020/DIY/SLM/DPT.