Find Us On Social Media :

Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang

By Aong, Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:58 WIB
Data STNK dihapus kemudian diprin ulang (AONG)

MOTOR Plus-online.com - Polisi bersama samsat kini rajin melakukan rajia kendaraan.

Fokus dari razia tersebut terutama pajak kendaraan yang habis masa berlakunya.

Tak kehilangan akal agar bebas razia polisi, sekelompok orang mengakali notice pajak STNK yang habis masa belakunya alias kedaluarsa.

Notice pajak STNK tersebut dihapus menggunakan cairan kimia.

Baca Juga: Boleh Ambil SIM/STNK Dirumah Karena Ketinggalan Saat Terkena Razia, Ini Syaratnya

Baca Juga: Polisi Mulai Giat Gelar Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Utama

"Setelah data atau keterangan di STNK, seperti nomor mesin, rangka dan lainnya menjadi kosong, kemudian diketik ulang dengan data sesuai permintaan pemesan,” kata Kasatreskim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany dikutif dari Kompas.com.

“Kalau dulu istilahnya dibatik menggunakan jarum. Sekarang mereka lebih praktis, cukup di-print dengan printer biasa," katanya. 

Guna meyakinkan dan mengelabui pemeriksaan razia polisi, STNK tersebut dilengkapi hologram, bisa jadi hologram lama yang masih bagus.

“Dugaan sementara hologramnya asli. Namun, kita akan minta bantuan pihak Puslabfor untuk memeriksanya lagi,” ujar dia kepada Kompas.com Jumat (6/3/2020).