MOTOR Plus-online.com - Walaupun berbahaya, pemotor yang masih nekat melawan arus semakin merajalela.
Di gang sempit maupun di jalan raya, pemotor enggak mempedulikan keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain.
Bukan satu atau dua pengendara, karena dianggap umum dilakukan beramai-ramai meski sebenarnya perbuatan tersebut melanggar.
Hal itu pula yang kerap membuat angka kecelakaan meningkat karena ketidaktertiban pengendara.
Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Terancam Bodong! Ini Mekanismenya
Baca Juga: Street Meeners: Pemotor Jangan Anggap Sepele Jalan Berlumpur Pasca Banjir, Berbahaya
Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, untuk menertibkan tindakan tersebut salah satu yang paling efektif dengan sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"Karena dengan sistem penegakan hukum ini pada spot- spot tertentu yang rawan pelanggaran melawan arus dapat terdeteksi selama full time (1x24 jam)," kata Budiyanto.
"Datanya langsung tersimpan di Back Offfice dalam bentuk video dan photo yang dapat digunakan untuk barang bukti di Pengadilan," kata Budiyanto, (7/3/20).
Bahkan Ia menyebut penegakan hukum dengan cara konvensional sudah tidak akan efektif lagi.