MOTOR Plus-online.com - Kawasan Medan, Sumatera Utara geger dengan razia polisi yang dianggap 'abal-abal'.
Razia kendaraan bermotor yang diadakan di Jalan Gatot Subroto, Simpang Pondok Kelapa, Medan itu terjadi pada Selasa (10/3/2020).
Video razia polisi itu langsung viral di media sosial.
Aksi razia kendaraan oleh polisi itu dilihat lebih dari 1.200 kali dan dibagi ulang sebanyak 35 kali.
Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang
Baca Juga: Boleh Ambil SIM/STNK Dirumah Karena Ketinggalan Saat Terkena Razia, Ini Syaratnya
Dalam video itu, perekam menanyakan nama polisi yang tidak tertera di seragam mereka.
Polisi yg melakukan razia membubarkan diri setelah ada masyarakat yang mempertanyakan razia apa dan yang bertanggung jawab siapa.
TKP.Jalan Gatot Subroto. Simpang Pondok Kelapa.Medan.
Cc@DivHumas_Polri @poldasumut @PolrestabesMDN pic.twitter.com/7RFSigZnJE
— Oposisi tulen (@bayo_edy) March 9, 2020
Perekam juga meminta kepada anggota polisi tersebut untuk menunjukkan surat tugasnya.
Akhirnya, banyak netizen yang justru menganggap razia polisi ini gadungan alias ilegal.
Melihat viralnya razia polisi ini, Kasatlatas Polrestabes Medan langsung bereaksi.
Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun