MOTOR Plus-online.com - Mulai hari ini (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) resmi naik.
Meningkatnya tarif ojol ini berlaku buat layanan ojek online seperti Gojek ataupun Grab.
Sebagai aplikator, mereka wajib tunduk untuk mematuhi aturan tarif tersebut.
Soalnya Gojek ataupun Grab telah diberikan waktu penyesuaian.
Baca Juga: Hati-hati Driver Ojek Online Suspect Corona Keluar Dari Karantina Sedang Dicari Belum Kembali
Baca Juga: Ratusan Ojek Online Geruduk Gedung DPR, Geram Terhadap Anggota DPR Wanita Ini
Keputusan kenaikan tarif ojek online ini diumumkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
"Jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek," ungkap Budi Setiyadi dikutip dari Kompas.com.
"Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," sambungnya.
Lalu, berapa kenaikan tarif ojek online di Jabodetabek?
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Pengguna Angkutan Umum Berkurang Banyak Karena Kehadiran Ojek Online