Find Us On Social Media :

Dijamin Aman dari Virus Corona, Layanan Bikin SIM Tetap Beroperasi Normal, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 17 Maret 2020 | 08:17 WIB
Ilustrasi praktik bikin SIM C. (Tribrata)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, enggak semua layanan publik terganggu akibat virus corona.

Yup, layanan pembuatan SIM tetap dibuka seperti biasa.

Pengendara motor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung mengurusnya.

Salah satunya di Kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Di Indonesia Berlaku SIM A Sampai SIM C, Apakah SIM D Berlaku Untuk Pemotor Juga? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu Apa Itu SIM D? Biaya Bikin Hingga Perpanjangannya

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.

"(Layanan pembuatan SIM) beroperasi seperti biasa," ungkap Lalu Hedwin dikutip dari Wartakotalive.com.

Layanan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat berjalan normal. (Warta Kota/Desy Selviany)

Enggak cuma bikin SIM, proses perpanjang SIM juga berjalan normal.

Meski tetap beroperasi, pihaknya tetap gencar antisipasi penyebaran virus corona.