MOTOR Plus-Online.com - Aturan lalu lintas yang diterapkan pemerintah Indonesia mengharuskan kondisi lampu depan kendaraaan bermotor menyala kapan pun.
Apabila lampu mati atau kurang terang, petugas kepolisian berhak menilang atau menegur pengendara tersebut.
Karena itu pengendara wajib tahu penyebab dan mengatasi lampu redup atau sering putus.
Baca Juga: Kaca Lampu Halogen Dipegang Langsung Rusak? Produk Ini Sama Sekali Tidak Masalah
Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Lampu Halogen Jangan Langsung Dipegang Agar Tidak Rusak
Mekanik Bengkel Zila Motor Cilebut, Ucok Sihaan menjelaskan penyebab utama lampu depan redup ialah gangguan pada sistem kelistrikan.
"Beberapa komponen yang dapat memengaruhi sistem kelistrikan pada motor seperti stator comp atau spull, rectifier regulator atau kiprok, wire harness atau kabel bodi dan baterai atau accu wajib jadi perhatian," katanya kepada Motor Plus, Senin (16/3/2020).
Untuk lebih mudahnya berikut rangkuman yang perlu diperhatikan:
1. Kondisi Soket Lampu Motor