MOTOR Plus-online.com - Kini harga bensin Pertamina dan swasta mulai kompetitif alias mirip-mirip.
Harganya hanya berbeda puluhan atau ratusan Rupiah saja.
Awal Maret 2020 lalu, pemerintah meluncurkan perhitungan harga eceran jenis bahan bakar minyak atau bensin untuk umum.
Seperti diberitakan, Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangi regulasi baru pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku 1 Maret 2020.
Baca Juga: Pertashop Gerai Bensin Eceran Resmi Pertamina Ada 3 Kategori, di Pelosok Harga Bensinnya Tetap Sama
Otomatis Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.
Nah, formula baru yang ditetapkan ini apakah ada perubahan harga BBM lagi?
Dikutif dari website masing-masing SPBU (Rabu 18/03/2020) dan SPBU yang menjual bensin di Indonesia berikut harganya: