MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa perlu takut terkena virus corona gunakan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS).
Untuk menghindari pertemuan publik, pihak Kepolisian sangat mengajurkan pembayaran dengan sistim online.
Pihak Kepolisian bekerja sama dengan Badan Pajak Restibusi Daerah (BPRD) sudah menyediakan aplikasi SAMOLNAS sejak tahun 2019.
Aplikasi SAMOLNAS sangat mudah penggunaannya dari smartphone yang dimiliki oleh wajib pajak.
Baca Juga: Waspada Penyebaran Corona, Pakai Aplikasi Ini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online
"Demi mencegah penyebaran virus Corona dengan interaksi di ruang publik, Ayo Manfaatkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS)" jelas Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. Kakorlantas Polri di postingan instagram @ntmc_polri.
"Dengan aplikasi SAMOLNAS pelayanan menjadi Mudah, Cepat, dan tidak perlu antri dan aman dari penyebaran corona" beber Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.
Wajib pajak tinggal download aplikasi SAMOLNAS melalui playstore android dengan syarat yang mudah.
Cukup dengan NIK, nomer rangka kendaraan, nomer HP dan alamat email langsung bisa bayar pajak.
Mudah dan tidak sulitkan bro....