MOTOR Plus-Online.com - Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) pada hari Sabtu tutup mencegah menebarnya virus corona.
Bapenda mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk mencegah mewabahnya virus corona (covid-19) menutup sementara layanan pajak di hari Sabtu.
"Seluruh pelayanan Samsat pada hari Sabtu tanggal 21 hingga 28 Maret 2020 ditutup," kata Kepala Humas Bapenda DKI Jakarta, Arismansyah.
Sebelumnya Bapenda juga menutup pelayanan dua kantor Samsat di Jakarta Utara dan Pusat.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapenda Jakarta Tutup Dua Kantor Samsat
Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun
"Layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara akan dibuka kembali pada tanggal 23 Maret mendatang," ujar Aris kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Ia mengungkapkan, layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara sementara waktu dialihkan ke wilayah Jakarta Barat, Selatan dan Timur.
"Wajib Pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah Jakarta Utara dan Pusat dapat mendatangi kantor Samsat Jakarta Barat, Selatan dan Timur," ungkapnya.
Bahkan, gerai di Mall ditutup, lanjut Aris, Samsat di lima wilayah juga ditutup hingga tanggal 31 Maret 2020.