MOTOR Plus-online.com Belum adanya surat keputusan terkait kebijakan Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini, seorang driver ojek online didatangi debt collector.
Mewabahanya virud Covid-19 atau Corona di Indonesia membawa banyak dampak negatif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pasalnya pemerintah Indonesia memerintahkan dan melakukan Lockdown untuk seluruh rakyatnya, hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah penyebaran virus tersebut.
Virus Covid-19 kian cepat penyebarannya hal ini membuat beberapa orang memilih kerja dari rumah, namun tidak dengan sebagian orang yang pekerjaannya mengharuskan keluar rumah.
Baca Juga: Gara-gara Aturan Ini Debt Collector Makin Pusing Tagih Motor Kreditan Sudah Berlaku
Seperti nelayan, driver taksi dan driver ojek online (ojol).
Mau tidak mau driver ojol terpaksa keluar rumah untuk mengantar order, namun rupanya masa lockdown saat ini berdampak bagi nasib driver ojol.
Orderan sangat berkurang hal ini disebabkan jarangnya orang-orang yang beraktivitas diluar rumah seperti bekerja, sekolah hingga jalan-jalan.
Hal ini membuat penghasilan para driver ojol berukurang hingga cicilan motorpun tak terbayar.
Baca Juga: Kabar Buruk Buat Debt Collector , Pemerintah Berikan Relaksasi