MOTOR Plus-online.com - Wacana larangan mudik alias pulang kampung makin kuat imbas darurat virus corona.
Setelah sebelumnya pemerintah membatalkan mudik gratis.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memperpanjang masa darurat COVID-19 sampai 29 Mei 2020.
Padahal, hari raya Idul Fitri 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik 2020 Karena Corona, Akan Ada Hukuman Untuk yang Melanggar
Saat ini Kemenhub sedang menyiapkan skema dari larangan mudik tersebut.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, skema ini nantinya akan melibatkan Polri dan juga TNI.
"Mengenai pelarangan mudik 2020 ini, masih dalam pembahasan diskusi dalam rapat dengan kementerian terkait," ujar Budi dalam video konferensi Jumat (27/3/2020).
Bahkan, pemerintah pusat ikut mengkaji aturan yang mengancam kelangsungan mudik itu.