Find Us On Social Media :

Buruan Ajuin Ini Daftar Leasing yang Sudah Memberikan Kelonggaran Cicilan Kredit Motor

By Aong, Sabtu, 4 April 2020 | 10:14 WIB
Ilustrasi leasing motor (pricebook.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Sesuai instruksi presiden Joko Widodo, OJK (Otoritas Jasa Keungan) mengeluarkan relaksasi industri multifinance.

Sehingga pemilik motor atau kendaraan yang masih menjalani cicilan kredit bisa mengajukan restrukturisasi dengan cara menghubungi bank atau leasing

Bagi yang mau mengajukan kelonggaran kredit kendaraan bisa menghubungi leasing melalui call center atau telpon kantor cabang terdekat. 

Dikutif dari Kompas.com, leasing yang memberikan kelonggaran kredit adalah perusahaan yang tergabung dalam APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) yaitu: 

FIF Group

WOM Finance

Mandiri Tunas Finance

CSUL Finance

BAF

ACC