MOTOR Plus-online.com - Larangan boncengan saat naik motor sempat bikin gempar.
Aturan ini dibuat gara-gara virus corona masih merebak.
Akhirnya banyak pengendara motor yang melawan aturan itu.
Selain itu, driver ojek online pun merasa dirugikan.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu PSBB, Tindakan Pemerintah Obati Virus Corona
Banyak warga yang masih mengandalkan motor untuk beraktivitas.
Misalnya saja ojek online hingga ojek pangkalan yang hendak mengantar penumpang.
Ternyata, masih banyak yang salah paham dengan aturan baru ini.
Menanggapi hal itu, Korlantas Polri langsung angkat bicara.
Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, Virus Corona Sudah Tersebar di 20 Provinsi, Simak Peta Penyebarannya