MOTOR Plus-online.com - Saat ini Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menghentikan pelayanan SIM.
Penghentian pelayanan perpanjangan SIM ini hanya bersifat sementara sampai masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir.
"Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Penutupan sementara ini akan berlaku hingga masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir yakni Minggu 29 Mei 2020" tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan SIM Internasional Ditutup Sementara
Baca Juga: Jangan Maksa.. Tidak Ada Pelayanan SIM dan STNK Besok
Penghentian sementara pelayanan SIM masih bisa berubah tergantung berakhirnya masa tanggap darurat corona.
"Sampai masa tanggap darurat berakhir atau sampai 29 Mei," jelas Sambodo.
Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama masa tanggap darurat corona.
SIM yang masa berlakunya habis dimasa tanggap darurat corona bisa memperpanjang setelah masa tanggap darurat corona.
"Bisa diperpanjang setelah tanggal 29 Mei," tutup Sambodo.