Find Us On Social Media :

Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang, Ini Reaksi Perusahaan Ojol

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 9 April 2020 | 11:40 WIB
Ilustrasi Ojol angkut penumpang (kompas.com)

Baca Juga: Bantu Riangankan Dampak Corona, Polisi Bagikan Sembako Gratis ke Driver Ojol

Hal serupa dilakukan Grab Indonesia agar mitra-nya terap bisa beroperasi di tengah PSBB.

Perseroan mengklaim, hingga saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus.

"Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini Grab sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes Nomor 9 tahun 2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

"Sejak awal penyebaran virus Covid-19 di Desember lalu, kami telah memantau kondisi dan menyiapkan semua skenario, termasuk untuk para mitra.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Asosiasi Peritel Minta Pembebasan Tarif Parkir Untuk Ojol, Ini Alasannya

Kami melakukan pencegahan termasuk penggunaan masker setiap saat serta mendisinfeksi kendaraan mitra pengemudi Grab serta tas pengiriman secara teratur," kata dia.

"Serta, menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery," tutup nya.