MOTOR Plus-online.com - Akibat wabah corona, masyarakat diwajibkan untuk tetap di rumah saja.
Semua kebutuhan yang akan dibeli juga mudah lewat online, tinggal pesan langsung dikirim ke rumah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini.
PSBB diterapkan selama 14 hari hingga 23 April 2020.
Baca Juga: PSBB Mulai Berlaku Hari Ini, Layanan Ojek Motor Langsung Hilang di Dua Aplikasi Ojol Gojek dan Grab
Dengan adanya PSBB gerak warga tentu akan jauh berkurang.
Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan harian Pemprov DKI membuka layanan untuk pembelian secara online di 105 pasar di bawah naungan Pasar Jaya.
Dalam laman resmi pasarjaya.co.id memberikan tata cara belanja dari rumah.
Dalam laman disebutkan pesanan dapat dilakukan langsung ke pedagang setiap pasar.