Find Us On Social Media :

Pemotor Simak Kebijakan-kebijakan yang Berlaku Selama PSBB di DKI Jakarta, Ada 12 Poin Penting

By Fadhliansyah, Jumat, 10 April 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi kesibukan kota Jakarta. Ini Kebijakan-kebijakan yang Berlaku Selama PSBB di Jakarta yang dimulai hari ini (10/4/2020) (Tribunnews)


MOTOR Plus-online.com - Pemotor harus tahu dan menyimak baik-baik nih, kebijakan-kebijakan apa saja yang ada selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB sendiri sudah berlangsung mulai hari ini (10/4/2020), dan rencananya akan berakhir pada 23 April 2020.

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada 12 kebijakan selama PSBB berlangsung.

1. Kegiatan belajar di rumah

Kegiatan belajar di sekolah tetap ditiadakan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

Baca Juga: Bikers Boleh Tau Nih, 6 Rute Kereta Api Ini yang Masih Beroperasi ke Jakarta Selama PSBB

Baca Juga: PSBB Mulai Berlaku Hari Ini, Layanan Ojek Motor Langsung Hilang di Dua Aplikasi Ojol Gojek dan Grab

2. Penutupan tempat hiburan

Selama masa PSBB Jakarta, fasilitas umum milik Pemprov DKI dan tempat hiburan swasta akan ditutup.

3. Pernikahan tanpa resepsi

Selama PSBB, masyarakat dilarang untuk melakukan resepsi pernihkahan.

Dan diizinkan untuk menggelar akad nikah di kantor urusan agama (KUA).

4. Pelayanan pemerintah tetap beroperasi

Berbagai pelayanan yang diberikan Pemprov DKI, Tni, dan polisi akan beroperasi atau berjalan.

Baca Juga: PSBB Segera Berjalan, SPBU Pertamina Tetap Beroprasi Tapi Dibatasi