Find Us On Social Media :

Kabar Bagus, Ojek Pangkalan dan Tukang Becak Dapat Bansos dari Korlantas Polri Rp 600 Ribu Per Bulan

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 15 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi tukang ojek pangkalan. (Tribun Jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Pandemi virus corona membuat pendapatan para pekerja menjadi menurun drastis.

Hal ini karena pemerintah memberlakukan di rumah saja, social distancing sampai PSBB.

Hari ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi membuka pelaksanaan program Keselamatan 2020, Rabu (15/4/2020).

Program ini diberikan selama tiga bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Selama April 2020, Penghapusan Denda PKB Sebesar Rp 243,1 Juta, Penerimaan Pajak Digunakan Untuk Bantuan Sosial

Baca Juga: BNPB Kasih Penjelasan Tambahan, Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Hanya Sampai Bantuan Sosial Diberikan

Pendapatan mereka yang mungkin diberikan harian harus berkurang atau menjadi nihil dikarenakan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat ruang lingkup kerja mereka dipersempit sementara guna memutus mata rantai Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita sedang menghadapi kejadian luar biasa yakni wabah virus Corona (Covid 19). Tentunya isu ini berdampak pada sosial tidak hanya jiwa manusia namun juga masalah perekonomian," kata Irjen Istiono di Gedung Korlantas Polri, Rabu (15/4/2020).

"Pemerintah telah membuat kebijakan dan mengumumkan bahwa Polri juga akan melaksanakan program Keselamatan 2020 dengan memberikan bantuan sosial," sambung dia.

Istiono menilai, program keselamatan merupakan kombinasi dari bantuan sosial dan pelatihan.