Find Us On Social Media :

Pemotor Wajib Tahu! Mulai Berlaku Hari Ini, 9 Aktivitas yang Dilarang Selama PSBB di Depok

By Erwan Hartawan, Rabu, 15 April 2020 | 16:35 WIB
Razia PSBB dilakukan oleh petugas gabungan (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

MOTOR Plus-Online.com - Kota Depok mulai hari ini Rabu (15/4/2020) resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pembatasan ini berakhir hingga Selasa (28/4/2020) namun dengan opsi perpanjangan jika virus corona (covid-19) masih belum terkendali.

Sebelumnya peraturan soal PSBB sudah diteken oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 pada Senin (13/4/2020).

PSBB diterapkan dengan harapan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Kota Depok.

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi

Baca Juga: Pemotor Catat! Hari Ini Polisi Tambah 125 Titik Pemeriksaan di Berbagai Wilayah PSBB

Perlu diketahui, hingga Selasa (14/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 134 kasus positif Covid-19 dengan 11 orang sembuh dan 15 orang meninggal dunia.

Sementara itu, kini ada 579 pasien yang masih diawasi serta 2.102 tengah dipantau kondisinya terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.

Dengan berlakunya PSBB selama dua pekan pertama, maka aktivitas warga Depok akan dibatasi.

Nah Brother, apa saja aktivitas yang dilarang dilakukan selama masa PSBB di Depok?