Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah, Check Point dan Razia Berbeda, Polisi Kasih Penjelasan Biar Enggak Keliru

By Erwan Hartawan, Rabu, 15 April 2020 | 19:40 WIB
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berlaku di Jabodebek.

Ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (covid-19) yang kian mengkhawatirkan.

Hati-hati nih bagi sebagian pengendara motor yang tidak mentaati peraturan, ada sanksi yang harus diterima.

Guna memastikan PSBB berlangsung sesuai aturan yang berlaku, termasuk bagi pengendara sepeda motor, mobil, serta angkutan umum, kepolisian aktif menggelar operasi pengecekan pada pos pemeriksaan atau check point yang telah ditentukan.

Baca Juga: Catat Nih! Kota Bogor Segera Terapkan PSBB, Ini 10 Lokasi Razia Kendaraan

Baca Juga: Nekat Razia Ketika Siaga Corona Seperti Menentang Maklumat Kapolri, Ini Yang Dilakukan Polda Jawa Timur Saat Operasi Keselamatan Semeru 2020

Namun pengecekan yang dilakukan menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hanya sebatas dengan pelanggaran soal PSBB.

Tidak termasuk sisi lalu lintasnya.

"Untuk yang di check point itu beda dengan razia lalu lintas," ucap Sambodo saat dlansir Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

"Kami di sana hanya fokus pada pelanggaran yang tak sesuai regulasi berkendara selama PSBB, tidak sampai melakukan pengecekan ke sisi teknis," lanjutnya.