MOTOR Plus-online.com - Meski sudah memasuki waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) namun banyak pengendara yang melanggar.
Pengendara seperti pemotor atau mobil pribadi masih banyak yang tidak taat aturan.
Itu yang membuat pihak kepolisian mengambil inisiatif akan melakukan penilangan demi keselamatan pengguna jalan dari paparan covid-19.
Seperti di Kodya Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menegaskan, pelanggar PSBB bisa ditilang.
"Kalau itu sangat membahayakan bagi keselamatan akan dilakukan kegiatan tilang," ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Senin (20/4/2020).
Tapi, menurut Pak Sugeng, saat ini polisi masih melakukan pendekatan secara persuasif untuk menegakkan aturan PSBB di Kota Tangerang.
"Kami mencoba mengevaluasi (pelanggaran PSBB) termasuk saat ini sifatnya persuasif kepada masyarakat," ujar dia.
Masih banyak pelanggar PSBB di Kota Tangerang terutama pengendara kendaraan pribadi yang masih melanggar di masa PSBB.