MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik lebaran sudah diumumkan oleh pemerintah Polri gelar Operasi Ketupat 2020.
Presiden Jokowi sendiri yang umumkan tentang larangan mudik lebaran pada hari Selasa 21 April 2020.
Larangan mudik lebaran untuk semua orang di tahun 2020 ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Polri langsung memersiapkan diri guna mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran bagi masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik, Produsen Motor Ambil Langkah Tegas Ikut Aturan Pemerintah
Baca Juga: Waspadalah, Denda Sampai Rp 100 Juta Buat Bikers yang Nekat Mudik Lebaran, Ini Waktu Pelaksanaannya
Operasi Ketupat 2020 merupakan langkah Polri untuk pengamanan saat larangan mudik.
Tidak tanggung-tanggung Kepolisian Indonesia menyiapkan sebanyak 2.582 pos pengamanan dalam operasi ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa dari jumlah titik yang disiapkan akan terbagi menjadi pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu.
Pihaknya akan terus mengawal masyarakat selama Ramadhan sampai H+7 lebaran.