MOTOR Plus- online.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang.
Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).
"Memperpanjang PSBB 28 hari, sampai 22 Mei," kata Anies.
Seharusnya PSBB Jakarta berakhir pada Kamis (23/04/2020).
Baca Juga: Video Kejamnya Honda NSR 150 Yongs Motor, Sampai Motor Special Engine 250 Dilibas
Baca Juga: Mudah Plug and Play Paketan Kawahara untuk Yamaha NMAX Upgrade CVT dan Mesin Jadi 175 cc Ngacir
Namun karena masih belum terkendalinya virus corona, pemerintah provinsi memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikkan.
Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.
Namun sayangnya, Catur tak membeberkan lebih rinci ihwal rencana perpanjangan waktu PSBB tersebut.