Find Us On Social Media :

Hore Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Cicilan Kredit Motor dan Mobil Jadi Ringan Dong

By Aong, Kamis, 23 April 2020 | 07:53 WIB
Hore bunga kredit leasing ditanggung pemerintah (FIRMAN)

MOTOR Plus-online.com - Hore kabar gembira bagi yang sedang punya cicilan kredit kendaraan seperti motor dan mobil.

Kabar gembiranya karena bunga leasing atau bank akan ditanggung oleh pemerintah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera memfinalkan aturan bersama dengan Menko Perekonomian, OJK (Otoritas Jasa Keungan) dan BI (Bank Indonesia).

"Yang kami akan finalkan dengan Pak Menko dan OJK dan BI adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama nilainya dengan KUR.

Baca Juga: 65.363 Nasabah Leasing Telah Disetujui RKeringanan Cicilan, Buruan Cek Apakah Ada Namamu Bro?

Baca Juga: Waduh Belum Semua Restrukturasi Kredit Disetujui Leasing Siap-siap Bayar Cicilan Penuh

Mereka tidak mendapatkan KUR namun mereka pinjam, termasuk dari lembaga pembiayaan (leasing atau mulfinance)," kata Sri Mulyani.

"Seperti mereka yang beli kendaraan bermotor untuk usaha, apakah ojek dan lain-lain. Maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh," jelas Sri Mulyani. 

"Policy ini kita berikan, implementasinya di lembaga keuangan, termasuk lembaga pembiayaan dan bank-bank yang berikan pinjaman pada UMKM," jelas Sri Mulyani dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

"Nanti sudah selesai, bersama pak Menko kita akan segera umumkan prosedurnya dan mekanismenya serta apa yang dilakukan pemerintah untuk proses restrukturisasi," katanya.

Baca Juga: Puluhan Leasing Berikan Kelonggaran Kredit Kendaraan Karena Virus Corona, Simak Daftarnya di Sini

Pembebasan bunganya yakni 3 bulan pertama itu seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah, sedangkan 3 bulan selanjutnya 50% bunga ditanggung pemerintah.

Bikin senang dong.